Tugas dan Fungsi
Puskesmas sebagai pelaksana tekhnis Dinas Kesehatan
memiliki tiga fungsi utama, yaitu :
1. Puskesmas sebagai Pusat Pergerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan
2.
Puskesmas sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat
3. Puskesmas sebagai Pusat
Pelayanan Kesehatan Masyarakat Strata Pertama